Disinggung Presiden, KPK Akui Temukan 2 Pejabat Miliki Aset Kripto Miliaran Rupiah

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua orang pejabat yang memiliki aset kripto sebanyak miliaran rupiah. Temuan itu mereka dapatkan di pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ya saat ini lagi ada pemeriksaan LHKPN dua orang, dan mereka punya aset kripto,” kata Kepala Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, kepada Wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23/4/2024.
Sayangnya, Pahala enggan mengungkapkan dari departemen mana dua orang pejabat tersebut.
“Oh jangan dong, nanti itu. Kalau nilainya ya miliaran. Dua orang baru saja tadi pagi diperiksanya,” jelasnya.
Kendati begitu, Pahala mengatakan KPK masih mempelajari cara mengusut bagaimana aset kripto digunakan dalam pembuktian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kalau ditanya bagaimana meyakininya, enggak mengerti juga. Baru mempelajari juga seperti ini, bagaimana sih harganya kalau segini? Itu masih belum tahu,” ujarnya.
Pahala menjelaskan, pelaku TPPU biasanya banyak menyimpan uang kotornya dalam bentuk properti, dan kedua menyimpannya di bank.
“Tapi ya kalau pola LHKPN, menurut saya paling banyak pasti di properti, dan paling banyak kedua taruhnya di salah satu bank Himbara (himpunan bank milik negara),” ungkapnya.
“Coba tanya bupati-bupati daerah pasti banyak, taruhnya di bank Himbara,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku TPPU yang memiliki aset digital pada kripto sudah bisa dipastikan juga memiliki saham.
“Tadinya saya pikir (pelaku) itu (banyak) main saham, tapi itu enggak banyak. Tapi kalau dia main kripto pasti juga main saham,” terangnya.
Pahala menekankan, KPK saat ini masih mempelajari aset digital kripto dalam kasus TPPU seperti yang diungkapkan Presiden beberapa waktu lalu.
“Jujur, saat ini saya masih belum tahu bahkan soal bagaimana masukin (transaksi) uangnya, tapi masih ingin mendalaminya gimana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengungkapkan kecurigaannya terhadap dugaan TPPU yang menggunakan pola baru seperti aset digital. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Rabu,17/4/2024.*