Ahli KPU Ungkap 3 Sumber Masalah Perbedaan Data C Hasil dan Sirekap

Sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda saksi ahli KPU-Bawaslu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 3/4/2024 | YouTube KPU
Sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda saksi ahli KPU-Bawaslu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 3/4/2024 | YouTube KPU

FORUM KEADILAN – Ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo mengungkap, terdapat tiga masalah yang menyebabkan perbedaan data Formulir C Hasil dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Paparan tersebut Marsudi sampaikan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 3/4/2024.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Marsudi menjelaskan bahwa Sirekap hanya lah alat bantu dalam proses pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu yang berbasis pada aplikasi teknologi informasi.

Marsudi juga menjelaskan terdapat dua Sirekap, yaitu yang berbasis dalam aplikasi ponsel yang digunakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengunggah C Hasil.

Dan satu lagi, kata Marsudi, adalah berbasis website yang menampilkan data dari Sirekap Mobile.

Marsudi menjelaskan bahwa Sirekap mobile mengambil data dari Form C Hasil yang ditulis dari tulisan tangan. Setelahnya, hasil tersebut akan diproses oleh Optical Character Recognition (OCR).

“Di sini lah problem pertamanya muncul, dan kita tahu gerak tulis tangan berbeda, apalagi ada 822.000 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang orangnya berbeda dan tulis tangannya berbeda, ada yang tulisannya bagus, tapi ada sebagian besar yang tulisannya kurang bagus,” paparnya.

Masalah kedua yang Marsudi soroti adalah masing-masing petugas KPPS memiliki handphone dengan kualitas kamera yang berbeda-beda.

“Akibatnya terjadi seperti terjadi contoh di atas, Form C1 bisa beda-beda. Ada yang kualitasnya jelas, ada yang buram, ada yang kekuningan, ini dari kamera,” tuturnya.

Problem ketiga, kata Marsudi, merupakan masalah kertas. Ia menjelaskan jika banyak Form C Hasil yang terlipat, sehingga teknologi OCR kesulitan untuk memproses hal tersebut.

“Karena OCR ini bukan lah manusia yang bisa memperkirakan, dia hanya patuh kepada training data. Jadi dia diberikan data tulisan tangan angka 1,2, 3. Tapi kalau gambarnya seperti ini jadi masalah,” paparnya.

Dalam akhir penjelasannya, Marsudi memberikan saran kepada KPU agar data yang masuk dari Sirekap mobile tidak langsung ditampilkan ke dalam Sirekap Web, melainkan KPU harus melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.

“Karena proses Sirekap mobile masuk Sirekap web apa adanya langsung masuk. Mestinya yang ditampilkan di web itu sudah diverifikasi dulu,” tuturnya.

Pada hari ini, MK menggelar sidang keenam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).*

Laporan Syahrul Baihaqi