FORUM KEADILAN – Ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo membantah hasil pilpres yang ditampilkan dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dikunci. Ia mengatakan, KPU tidak punya akses untuk melakukan hal itu.
Sebagaimana diketahui, sebelumya kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menuding bahwa perolehan suara Ganjar-Mahfud dikunci maksimal 17 persen.
Kemudian, hal tersebut ditanyakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada ahli Marsudi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 3/4/2024.
“Dalam analisisnya di Sirekap menyatakan bahwa menurut saksi polanya maupun persentasenya sama. Jadi saksi menyatakan bahwa Sirekap kesannya sudah dikunci untuk calon tertentu persentasenya sekian,” ucap Hasyim dalam persidangan.
“Kalau kita tidak punya akses pada kode sumber atau source code program Sirekap, tidak akan bisa,” jawab Marsudi.
Diketahui, MK menggelar sidang keenam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu. Marsudi Wahyu Kisworo menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang ini.*
Laporan Syahrul Baihaqi