FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) merespons usulan pemohon dan pihak terkait untuk menghadirkan Kapolri dan juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, Mahkamah akan mempertimbangkan usulan yang diminta oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menghadirkan keduanya.
“Ya nanti dipertimbangkan. Tetapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin, karena hari ini sebenarnya sudah tidak menerima (usulan) itu, karena nanti tidak ada kepastian jadwal sidang ini,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 2/4/2024.
Lebih lanjut Suhartoyo menjabarkan, untuk permohonan baru yang masuk, para Hakim akan membahas kembali di Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Ia meminta agar para pihak mengikuti alur persidangan.
“Sehingga ikuti sajam, karena itu juga yang punya pertimbangan bahwa itu dibutuhkan atau tidak itu adalah Mahkamah,” jelasnya.
Sebelumnya, kubu Ganjar-Mahfud mangatakan ingin menghadirkan Kapolri. Menurutnya, pihaknya telah mendapat laporan atas banyaknya ketidaknetralan dari pihak Kepolisian.
“Nah usul kami, jadi kalau dimungkinkan, untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak kepolisian selama masa kampanye,” ucap Todung Mulya Lubis.
Tidak mau kalah, kubu Prabowo-Gibran meminta MK untuk menghadirkan Kepala BIN Budi Gunawan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nicholay Aprilindo usai mendengar adanya usulan kubu Ganjar Mahfud.
“Jadi tadi kami mendengar ada permohonan dari paslon 03 yang meminta dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan majelis hakim, kami minta juga dihadirkan Kepala BIN,” kata kuasa hukum Prabowo-Girabn, Nicholay Aprilindo.*
Laporan Syahrul Baihaqi