FORUM KEADILAN – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi bantuan sosial (bansos) yang kerap diungkit dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, baik kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menuding, suara pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melesat karena pembagian bansos saat masa kampanye.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merespons santai tudingan tersebut.
“Apa pun itu, proses yang terjadi di MK dijalankan saja,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa, 2/4/2024.
Gibran menyatakan bahwa jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses pemilu, silakan membuktikannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika ada hal-hal yang kurang berkenan ya dibuktikan saja,” ujar Wali Kota Solo itu.
Gibran turut menanggapi pernyataan terkait nama Presiden Jokowi yang disebut memberikan dukungan untuk paslon 02 dalam sidang sengketa pilpres. Ia mengaku tidak mempermasalahkan, dan meminta agar hal tersebut dibuktikan di persidangan.
“Ya nggak apa apa dibuktikan saja, kalau ada hal yang beliau kurang berkenan,” terangnya.*