Di Sidang Sengketa Pilpres, Romo Magnis Sebut Presiden Mirip Pimpinan Mafia

Romo Magnis dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Selasa, 2/4/2024. | Dok. MK
Romo Magnis dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Selasa, 2/4/2024. | Dok. MK

FORUM KEADILANFranz-Magnis Suseno atau Romo Magnis mengatakan bahwa presiden dapat serupa dengan pimpinan organisasi mafia apabila ia menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Romo Magnis hadir sebagai saksi ahli untuk paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.,

Keterangan itu disampaikan Romo Magnis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 2/4/2024. Dalam paparannya, dia menyinggung juga perihal etika dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk etika seorang presiden.

Bacaan Lainnya

“Kalaupun ia misalnya berasal dari satu partai, begitu ia menjadi presiden, segenap tindakannya harus demi keselamatan semua. Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat Presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia,” ucap Romo Magnis.

Menurut Romo Magnis, presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat, maka dari itu ia dituntut untuk menjaga etika selama kepemimpinannya. Ia juga berpendapat, seorang presiden harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa.

Romo Magnis menilai bahwa segala kesan yang menunjukkan presiden memakai kekuasaan demi keuntungannya sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah fatal.

“Apabila penguasa bertindak tidak atas dasar hukum, maka motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang. Akibatnya, hidup dalam masyarakat tidak lagi aman. Negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan mirip dengan wilayah kekuasaan sebuah mafia,” tuturnya.

Untuk diketahui, MK hari menggelar sidang sengketa pilpres keempat dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon Tim Ganjar-Mahfud. Kubu Ganjar sendiri membawa 19 orang yang terdiri dari 10 saksi dan 9 ahli.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait