Ketua KPU Beri Penjelasan Terkait Saksi Anies Persoalkan Tipeks di Formulir C Hasil

Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilangsungkan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 1/4/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilangsungkan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 1/4/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menjelaskan alasan adanya tipeks dalam formulir C hasil Pemilu 2024.

Hasyim menyebutkan bahwa hal itu lantaran formulir C hasil yang asli yang akan difoto dan diunggah ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Bacaan Lainnya

Pada awalnya, saksi dari tim Anies-Muhaimin, Amrin Harun, menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam formulir C hasil di Sirekap dan salah satu keanehan yang ditemukan adanya tipeks dalam formulir C hasil.

“Kelihatan juga ada tipeks, kemudian saksi 02 di halaman 1 dan selanjutnya beda, saya mulai mempertanyakan kok bisa formulir C hasil ini gini, harusnya kan suci,” ujar Amrin dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di gedung MK, Senin, 1/4/2024.

Hasyim menjelaskan formulir C hasil yang asli yang harus difoto dan diunggah ke Sirekap. Menurutnya, bila menggunakan dokumen, pembacaan oleh sistem pun akan berbeda.

“Tadi disampaikan formulir C hasil itu ada keanehan karena misalkan kenapa ditipeks? Karena formulir C hasil yang ada tally-nya (perhitungan) itu yang difoto dan akan dibaca oleh sistem,” terang Hasyim.

“Kalau itu menggunakan model dokumen hukum nanti pembacaannya hasilnya akan beda, maka secara aturan menggunakan tipeks,” lanjut Hasyim.

Wakil Ketua MK Saldi Isra lalu meminta kepada KPU untuk membawakan bukti asli formulir C hasil yang dimaksud Amrin. Saldi menyebut KPU harus menyerahkan bukti tersebut kepada Mahkamah.

“Jadi saudara termohon, Pak Hasyim dan kawan-kawan, tolong nanti keterangan dari saksi yang mengklaim ada perubahan-perubahan itu, kami diberikan bukti aslinya semuanya, nanti akan diserahkan, tolong diserahkan bukti asli di tingkat TPS yang bermasalah itu, lalu hasil rekap di tingkat kecamatan yang aslinya diserahkan ke MK,” ucap Saldi.

“Itu kan diambil secara random, kami mau lihat pergeseran-pergeseran itu bagaimana nanti penyelesaiannya di tingkat kecamatan,” lanjut Saldi.*

Pos terkait