Puan Tegaskan Tidak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP DPR Terkait Hak Angket

Doorstop Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 28/3/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Doorstop Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 28/3/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara mengenai wacana hak angket yang saat ini menjadi sorotan di media. Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDIP DPR mengenai hak angket soal Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Puan setelah memimpin rapat paripurna DPR RI hari ini, Kamis, 28/3/2024. Diketahui sebelum hadir ke DPR hari ini, Puan melaksanakan tugasnya di luar negeri sebagai pimpinan parlemen Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” kata Puan Maharani ketika ditanyakan mengenai hak angket oleh awak media.

Wacana hak angket ini pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan juga sempat memberikan tanggapan wacana hak angket dengan menyatakan menunggu sikap resmi dari PDIP.

Kemudian, Puan memberikan penjelasan mengenai mekanisme hak angket di UU MD3 dan Tata Tertib DPR.

“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat,” jelasnya.

Ia menyebut jika hak angket adalah jalan terbaik, maka boleh dilakukan. Tetapi, Puan menegaskan sampai saat ini belum ada hak angket terkait Pemilu yang bergulir di DPR.

“Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” ujarnya.

“Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” lanjutnya.

Puan juga menekankan tidak ada instruksi kepada anggota DPR Fraksi PDIP mengenai hak angket.

“Nggak ada instruksi,” jawabnya singkat.*

Pos terkait