Istana Tegaskan Pengangkatan Menteri Kabinet Baru adalah Hak Presiden Terpilih

Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana | Ist
Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana | Ist

FORUM KEADILAN – Istana Kepresidenan menegaskan bahwa pengangkatan Menteri di kabinet pemerintahan baru mendatang nanti merupakan hak Presiden terpilih.

Istana juga menepis mengenai isu soal keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembentukan kabinet baru.

Bacaan Lainnya

“Terkait narasi yang dikembangkan beberapa pihak termasuk media yang menyebutkan keterlibatan Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet mendatang, perlu ditegaskan sebagai berikut: Pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024,” terang Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya, Senin, 25/3/2024.

Diketahui, isu yang berkembang adalah Presiden Jokowi mengajukan beberapa nama untuk menjabat di kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan salah satu nama yang muncul adalah Mensetneg Pratikno.

Pratikno juga disebut-sebut bakal masuk dalam kabinet Prabowo untuk membantu Wakil Presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Lalu, Ari Dwipayana menepis semua isu tersebut. Ia menegaskan bahwa Jokowi masih fokus untuk menuntaskan tugasnya sampai akhir masa jabatan yang dimulai dari agenda pemerintahan hingga pembangunan.

“Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabatan 20 Oktober 2024,” pungkasnya.*