KPK Telaah Aduan Dugaan Korupsi Menteri Bahlil

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menelaah aduan terhadap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan menelaah dan dan akan menentukan lebih lanjut mengenai status laporan tersebut.
“Pimpinan sudah minta Dumas (pengaduan masyarakat) untuk melakukan telaah atas informasi yang disampaikan masyarakat,” katanya, Selasa 19/3/2024.
Sebelumnya, Bahlil diadukan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) ke KPK. Koordinator Nasiona Jatam Melky Nahar mengklaim laporan yang dilayangkan pihaknya menjadi penting karena bisa membuka pola-pola yang digunakan para pejabat dalam melakukan dugaan praktik tindak pidana korupsi.
Melky menduga, Bahlil mendapatkan kuasa berlebihan sehingga mencabut ribuan izin tambang. Tak hanya itu, ia juga menuding Bahlil menetapkan tarif kepada sejumlah perusahaan tambang agar izinya dipulihkan.
“Jadi, bisa bayangkan ribuan izin yang dicabut Menteri Bahlil kemarin, lalu kemudian ada dugaan Bahlil mematok fee atau tarif terhadap perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan,” tuding Melky.
Di hari yang sama, Bahlil membuat laporan di Mabes Polri terkait pencemaran nama baik. Ia mengadukan bahwa ada pihak yang mencatut namanya lewat proses perizinan pemulihan izin tambang.
“Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP (Izin Usaha Pertambangan),” kata Bahlil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 19/3.
Bahlil merasa dirinya dirugikan karena ada pihak yang mencatut namanya. Sehingga, ia menyerahkan kasus tersebut agar ditindak secara terang.*