Ketua MK Lantik Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024

FORUM KEADILAN – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif di Halaman Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 19/3/2024.
Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 141 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas dalam Rangka Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di lingkungan MK.
“Saya, Ketua Mahkamah Konstitusi, dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam penugasan yang baru di lingkungan kepaniteraan dan kesekretariatan jenderal Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam tugas sebagai gugus tugas penanganan perkara PHPU,” ucap Ketua MK Suhartoyo memimpin jalannya pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Suhartoyo mengaku yakin bahwa seluruh pegawai MK yang masuk dalam gugus tugas telah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan menjaga marwah MK.
“Saya yakin teman-teman nanti juga paham kalau ada yang melanggar komitmen tadi, nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan gugus tugas untuk mempelajari kembali tugas masing-masing bagian yang pernah dipraktikkan melalui simulasi.
“Saya pesankan kepada teman-teman semua camkan kembali berkenaan dengan tugas masing-masing yang kita pernah lakukan, baik melalui simulasi-simulasi maupun ketika kita mengadakan coaching clinic di beberapa waktu yang lalu,” tukasnya.*