Kamis, 03 Juli 2025
Menu

Anies soal Hak Angket: Masih Panjang, Nggak Perlu Buru-buru

Redaksi
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan usai nyoblos di TPS 60, Cilandak Barata, Jakarta Selatan, Rabu, 14/2/2024. | M. Hafid/Forum Keadilan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan usai nyoblos di TPS 60, Cilandak Barata, Jakarta Selatan, Rabu, 14/2/2024. | M. Hafid/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan kembali bicara mengenai wacana hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Anies, tidak perlu buru-buru terkait hak angket. Sebab, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun belum mengumumkan hasil pemilu.

“Waktunya masih panjang ya. Pengumuman KPU aja belum. Jadi menurut saya nggak ada yang perlu buru-buru hari ini. Prosesnya berjalan terus sekarang. Hasil final pemilu saja belum keluar. Kita tunggu saja prosesnya,” kata Anies usai salat Jumat di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, 8/3/2024.

Meski begitu, Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait temuan-temuan pada Pilpres 2024.

“Banyak pertemuan-pertemuan. Bahkan pertemuan dengan tim hukum itu rutin, kemarin ada pertemuan kemudian hari ini juga ada pertemuan. Jadi banyak sebetulnya kegiatan persiapan untuk kita me-review apa saja temuan di lapangan, apa saja hal-hal yang perlu jadi perhatian. Itu berjalan terus,” kata dia.

Hak angket sendiri merupakan salah satu dari tiga hak DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan.

Hak angket menyebut, DPR berhak melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat.*