Gerindra Nilai Pansus DPD RI Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25/10/2023 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25/10/2023 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai, panitia khusus (pansus) yang dibentuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tidak akan bisa mengubah atau memengaruhi hasil pemilihan umum (pemilu).

“Jelas pansus tersebut tidak akan bisa mengubah hasil pemilu dan tidak juga bisa hentikan atau memengaruhi proses pemilu yang sedang berjalan saat ini,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Rabu, 6/3/2024.

Bacaan Lainnya

“Sebab Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sudah mengatur bahwa proses hukum terhadap dugaan kecurangan dilakukan melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Meski begitu, Habiburokhman mengaku terbuka dengan langkah DPD tersebut agar pemilu ke depan lebih baik.

“Namun jika mereka ingin mengantisipasi agar pemilu ke depan lebih baik ya boleh-boleh saja,” katanya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu lantas menyinggung dugaan kecurangan yang berkaitan dengan paslon 1, Anies Baswedan-Muhamin Iskandar (AMIN), dan paslon 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Mungkin kecurangan yang mereka maksud antara lain kasus PJ Bupati Sorong yang menandatangani pakta integritas untuk memenangkan Ganjar, kasus surat suara tercoblos Ganjar Mahfud di Malaysia dan Taipei, kasus dugaan digunakannya struktur Kemenakertrans dan ke Mendes untuk pemenangan paslon AMIN dan lain-lain,” lanjutnya.

Sebelumnya, DPD RI sepakat membentuk pansus kecurangan Pemilu 2024. Pembentukan pansus tersebut disepakati dalam rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5/3.

“Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” ujar Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti kepada para anggota, Selasa.

“Setuju,” jawab anggota.

“Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini,” sambung Lanyalla.*

Pos terkait