FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah harus ikut bertanggung jawab terkait ledakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam tiga hari terakhir sekalipun partai tersebut dipimpin oleh Kaesang Pangarep yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pemerintah harus ikut bertanggung jawab walaupun ketuanya adalah anak presiden tetapi bukan berarti segala hal bisa dilakukan terhadap partai yang dipimpin oleh anak presiden,” ujar Anies di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu, 3/3/2024.
Anies berharap agar kegaduhan yang sering muncul yang diakibatkan ramainya permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU dalam Pemilu 2024 tak merusak legitimasi masyarakat terhadap Pemilu.
“Jangan sampai nanti membuat cacat pemilunya, kalau pemilunya cacat semua. Nila setitik rusak susu sebelanga,” katanya.
“Begitu terjadi peristiwa seperti ini maka akan merusak semua. Kalau merusak semua kepercayaan rakyat akan hilang terhadap proses pemilu kemarin,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, PSI mengalami lonjakan yang cukup besar dalam waktu singkat berdasarkan data Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam selang waktu 24 jam, suara PSI bertambah sebanyak 98.869 suara atau setara dengan 0,12 persen.
Pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB perolehan suara PSI sebanyak 2.300.600. Sementara pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 16.00 WIB, PSI sudah mencapai 2.402.342 atau 3,13 persen.
Perolehan suara PSI berdasarkan Sirekap KPU itu memiliki perbedaan yang cukup jauh dengan hasil quick count atau hitung cepat. Catatan quick count lembaga survei Indikator Politik per Kamis, 15 Februari 2024, PSI hanya mendapatkan 2,8 persen suara secara nasional.
Begitu juga dengan hasil quick count Lembaga Survei Indonesia pada waktu yang sama, PSI hanya mengantongi suara 2,8% dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin angkat suara soal meroketnya perolehan suara PSI, namun dia tidak menjawab secara detail persoalan tersebut.
Menurut Afif, hasil suara resmi baik pilpres maupun pileg mengacu kepada hasil rekapitulasi suara secara berjenjang.
“Pokoknya, biar rekapitulasi berjenjang saja yang bicara (soal) angka-angka,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu, 2/3/2024.*