Miris, 8 Anak Jadi Korban Jual-Beli Video Porno Lintas Negara

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan | Ist

FORUM KEADILAN – Sebanyak delapan orang anak-anak menjadi korban produksi video porno jaringan lintas negara. Polisi mengatakan, para korban saat ini telah diberikan pendampingan dan konseling.

“Saat ini kondisi korban terus mendapat perhatian dari Dinas Sosial Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, Minggu 25/2/2024.

Bacaan Lainnya

Reza mengungkapkan, delapan korban tersebut terdiri dari anak laki-laki dengan rentang usia 12-16 tahun. Kini mereka tengah diberikan konseling dan perawatan kesehatan yang melibatkan tenaga ahli.

“Polresta Bandara Soetta memberikan pendampingan kepada para korban dibantu oleh P2TP2A Kota Tangerang, psikolog anak, tim advokasi perlindungan anak dan dari teman-teman Peksos Suku Dinas Sosial Jakarta Barat,” imbuhnya.

Adapun modus jaringan produksi video asusila anak ialah dengan merekrut anak-anak melalui komunitas gim online seperti Free Fire dan Mobile Legend.

Mulanya, pelaku mengajak korban untuk bergabung ke komunitas grup gim online dan main bareng atau mabar. Pada saat itulah, pelaku memberikan gift ke akun korban.

“Dalam prosesnya, pelaku mencoba mengajak korban untuk mabar. Kemudian mereka main bareng, mulai sering berinteraksi melalui kolom chat, setelah sering bermain bersama, pelaku mulai memberikan gift, memberikan chip, memberikan skin kepada anak korban,” papar Reza.

Ia mengungkap, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 1.245 foto dan 3.870 video yang menampilkan anak-anak di bawah umur. Konten porno tersebut dijual pelaku melalui aplikasi Telegram dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.*

Pos terkait