Dituding Menangkan Ganjar-Mahfud, KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu

Ketua Awaslu Muhammad Mualimin (tengah) saat memberikan keterangan kepada media di kantor Bawaslu RI, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 22/2/2024. I Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Ketua Awaslu Muhammad Mualimin (tengah) saat memberikan keterangan kepada media di kantor Bawaslu RI, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 22/2/2024. I Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo atas dugaan memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Ketua Awaslu Muhammad Mualimin, Riswahyu Raharjo diduga telah menyalahgunakan kewenangan, melakukan pertemuan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sebuah hotel.

Bacaan Lainnya

“Dari informasi yang diterima, Riswahyu mengumpulkan para pimpinan PPK dan dilobi untuk membantu memenangkan paslon 03. Pada waktu itu, para pimpinan PPK menyanggupi membantu sampai tingkat bawah, kelurahan dan desa, dijanjikan uang atas kerja sama itu,” katanya saat ditemui di Bawaslu RI, Kamis 22/2/2024.

Mualimin mengaku, pihaknya mengajukan laporan tersebut dengan membawa sejumlah alat bukti. Di antaranya sebuah video yang memperlihatkan pertemuan dan pemberitaan mengenai dugaan kecurangan.

Ia menilai, tindakan yang dilakukan itu telah mencoreng citra seluruh lembaga penyelenggara pemilu. Pasalnya, tindakan kecurangan yang dilakukan justru menambah kegaduhan pada situasi pasca pemilu saat ini.

“Ulah seperti ini lah yang membuat kegaduhan pemilu hingga seperti ini. Sehingga, lembaga pemilu kita menjadi terciderai,” lanjutnya.

Dirinya juga mengklaim bahwa pihaknya tidak ditunggangi pihak manapun.

“Kami dari advokat Awaslu, tidak ada hubungannya. Kami dari masyarakat biasa yang profesinya advokat itu saja,” tutupnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait