FORUM KEADILAN – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, partainya dan partai koalisi Indonesia Maju (KIM) lainnya akan menolak pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
“Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR. Tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak,” kata Airlangga kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 21/2/2024.
Airlangga juga menyinggung koalisi pemerintahan saat ini setelah masuknya Partai Demokrat. Kata dia, dengan masuknya Partai Demokrat, partai di luar pemerintahan semakin sedikit.
“Kedua, koalisi presiden sampai saat ini adalah pertama dengan Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) masuk, jadi ini yang di luar pemerintah semakin sedikit,” kata dia.
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong pengajuan hak angket DPR dalam dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Tak hanya dari partai politik (parpol) pengusungnya, Ganjar mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Rabu, 21/2.
Hak angket sendiri merupakan salah satu dari tiga hak DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan.
Hak angket menyebut, DPR berhak melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat.*