KPU Perbaiki Publikasi Anies Dapat 3 Juta Suara di 1 TPS, Tepis Isu Turunkan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Kiri) saat memberikan keterangan kepada media di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 15/2/2024. | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (Kiri) saat memberikan keterangan kepada media di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 15/2/2024. | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak menurunkan perolehan suara pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seperti yang dituduhkan di media sosial.

KPU menyebut bahwa penurunan suara Anies karena koreksi data perolehan suara Anies Baswedan yang mulanya diinput sebanyak 3 juta suara di satu TPS di Lampung.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan pihaknya telah memastikan data hasil perolehan suara peserta Pemilu yang terdapat dalam aplikasi Sirekap (Sistem Rekapitulasi) dan yang ditampilkan untuk publik melalui website resmi milik KPU akurat. Idham menegaskan KPU memegang prinsip jujur dan akuntabel.

“Akurasi data perolehan suara peserta Pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron (sesuai) antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C. Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numeril,” terang Idham dalam keterangannya, Jumat, 16/2/2024.

Idham juga mengatakan terdapat dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto Formulir Model C. Hasil (format Plano) yang digunakan oleh Sirekap. Dua teknologi tersebut adalah OMR dan OCR.

“OMR (Optical Mark Recognition) untuk Sirekap Pilpres. Jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan atas hasil pembacaan dokumen formulir Model C.Hasil (Plano), teknologi pembacaan ini tidak memungkinan KPPS melakukan edit (uneditable) dan/atau koreksi dapat (uncorrectable). Koreksi tersebut hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU Kab/Kota berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan masyarakat, atau publikasi media,” jelasnya.

“OCR (Optical Character Recognition) untuk Sirekap Pileg (DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta DPRD Kab/Kota). Teknologi pembacaan ini berbeda dengan OMR, dimana teknologi ini dapat memungkinkan KPPS di lokasi TPS pasca unggah dokumen foto Formulir Model C.Hasil melakukan pengeditan atau koreksi terhadap ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data dalam foto tersebut. Jika KPPS luput atas ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, maka operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengoreksinya seperti penjelasan pada angka 1 diatas,” sambungnya.

KPU juga memastikan tak ada langkah sengaja yang menurunkan perolehan suara Anies Baswedan seperti yang saat ini dituduhkan di media sosial X. KPU mengatakan pihak-pihaknya telah mengoreksi perolehan suara Anies-Cak Imin yang pada awalnya diinput 3 juta suara di salah satu TPS Di Lampung.

“Pada kesempatan ini perlu kami jelaskan isu yang viral dan sudah mengarah pada disinformasi di mana KPU diisukan telah menurunkan perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden No. urut 1 sebesar 3.514.580 suara. Penurunan angka data suara yang terpublikasi dalam Sirekap tersebut, itu diakibatkan dari adanya koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung,” katanya.

Idham mengungkapkan data publikasi Sirekap pada 15 Februari pukul 18.30 WIB dan perolehan suara Anies-Cak Imin di TPS 006 yang pada awalnya dituliskan 3 juta suara.

“Dalam publikasi Sirekap pada tanggal 15 Februari 2024, 18.30.23 WIB yang dimana Sirekap mempublikasikan data paslon pilpres di TPS 006 tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 3.514.615 suara, paslon 2 memperoleh 415 suara, paslon 3 memperoleh 315 suara,” lanjut Idham sekaligus menyertakan tangkapan layar publikasi Sirekap yang beredar di sosial media.

Publikasi 3 juta suara Anies-Cak Imin hanya berada di satu TPS, KPU telah memberikan arahan kepada operator Sirekap KPU daerah setempat untuk dapat melakukan koreksi data.

Idham menyebut data sebenarnya yakni paslon nomor urut 1 mendapatkan 35 suara di TPS 006, diikuti oleh pasangan nomor urut 2 yang mendapatkan 146 suara dan pasangan nomor urut 3 dengan 15 suara.

“Atas terjadinya publikasi tersebut, KPU bergerak cepat dengan memerintahkan operator Sirekap KPU Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung untuk mengoreksi data terpublikasi tersebut dengan merujuk sepenuhnya terhadap data perolehan suara dalam foto Formulir Model C. Hasil (Plano) di mana data otentik dalam formulir tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 35 suara, paslon 2 memperoleh 146 suara, paslon 3 memperoleh 15 suara,” jelasnya dengan melampirkan bukti foto formulir Model.C.

“Dengan teknologi Sirekap, masyarakat khususnya netizen dapat berpartisipasi aktif memantau dan mengecek data publikasi Sirekap. Mari kita pastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS akurat,” tandasnya.*

Pos terkait