KPK Usut Dugaan Suap Izin Tambang dalam Kasus Gubernur Malut

Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. | Ist
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa saat ini tengah mengusut adanya dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) dalam perkara korupsi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, ketika menangkap Abdul Ghani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) 18/12/2023 yang pada awalnya penyidik mengusut kasus suap infrastruktur.

Bacaan Lainnya

Ketika proses penyidikan berjalan, proses hukum tersebut kemudian yang mengarah ke dugaan suap pengurusan izin tambang.

“Dari informasi itulah (suap infrastruktur) kami kembangkan lebih lanjut dari informasi memang terkait kepada beberapa hal yang terkait dengan pertambangan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat, 16/2/2024.

Dikarenakan mengarah ke suap ke IUP, sejumlah saksi yang dipanggil oleh penyidik dikonfirmasi dan didalami terkait persoalan pertembangan.

Menurut Ali, KPK pada saat ini telah menemukan beberapa indikasi tindakan kecurangan dalam penerbitan izin tambang di Maluku Utara (Malut).

“Izin pertambangannya yang diduga pada saat itu ada indikasi dugaan korupsi memberikan sesuatu kepada gubernur melalui orang kepercayaannya,” tuturnya.

Abdul Gani Kasuba Terjaring OTT

Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18/12/2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta maupun di Kota Ternate, Malut.

Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Ali dalam keterangannya, dikutip, Selasa, 19/12.

Ali mengatakan, Abdul Gani ditangkap dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kediaman Abdul Gani yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Malut, Senin, 18/12 malam.

Penggeledahan dilakukan sejak Senin sore terkait dugaan OTT yang dilakukan terhadap pejabat tertinggi di Pemprov Malut, termasuk beberapa pejabat eselon dua lainnya. Ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba pun turut disegel KPK.

Abdul Gani merupakan Gubernur dua periode di Malut. Sebelum menempati posisinya saat ini, Abdul Gani pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dan Wakil Gubernur.*

Pos terkait