Bawaslu Temukan Ketidaksesuaian Jumlah Hasil Suara di 2.162 TPS

Bawaslu RI saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 15/2/2024. I M.Hafid/Forum Keadilan
Bawaslu RI saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 15/2/2024. I M.Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya ketidaksesuaian dari jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan yang tidak sah dengan jumlah pemilih.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, ketidaksesuaian jumlah surat suara tersebut ditemukan di 2.162 tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Ada 2.162 TPS yang didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih,” kata Lolly di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 15/2/2024.

Tidak hanya temuan itu, kata Lolly, ada beberapa temuan dan masalah lain yang ditemukan, termasuk situs Sirekap yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa diakses. Baik oleh pengawas pemilu, saksi, dan masyarakat.

“11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan atau masyarakat,” ujarnya.

Lolly juga menemukan sebanyak 3.463 TPS telah melakukan penghitungan surat suara sebelum waktu yang sudah ditentukan. Kemudian, ditemukan pengawas TPS tidak diberikan Model C. Hasil Salinan. Hal itu terjadi di 1.895 TPS.

Lebih lanjut, Lolly juga mengaku menemukan masalah di 1.888 TPS, dimana para saksi, pengawas TPS hingga masyarakat, tidak dapat menyaksikan proses penghitungan surat suara secara jelas.

“1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu lainnya, Puadi mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti semua permasalahan yang ditemukan. Selain itu, menurutnya, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar mematuhi semua aturan yang sudah ada.

“Khususnya bebas dari intimidasi terhadap penyelenggara,” kata Puadi.

Oleh sebab itu, Puadi menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penelitian terkait adanya potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang pada pemilu kali ini.

“Saat ini, jajaran pengawas pemilu juga sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, pemungutan dan penghitungan suara lanjutan dan susulan,” pungkasnya.

Laporan M. Hafid

Pos terkait