TPN Bungkam Soal Pengangkatan PJ Gubernur Film Dirty Vote

Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 13/2/2024. I Novia Suhari/Forum Keadilan
konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 13/2/2024. I Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, enggan menanggapi soal adanya pengangkatan 20 Pj Gubernur sejak tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana yang diungkapkan di Film Dirty Vote.

Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis hanya mengatakan, film yang dibintangi oleh tiga pakar hukum tata negara itu menampilkan semua potensi pelanggaran dan kecurangan pemilu.

Bacaan Lainnya

“Kalau tidak salah, Saudara Feri Amsari menyebutkan Pj Gubernur/Bupati yang diangkat oleh Presiden Jokowi pada saat itu merupakan bagian dari satu desain. Desain untuk ikut memobilisasi suara, hingga mempengaruhi proses pemilu dan pilpres ini,” katanya dalam konferensi pers, di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 13/2/2024.

Soal apakah itu betul atau tidak, menurut Todung, publik bisa menjawabnya.

“Saya kira Feri Amsari adalah ahli tata hukum negara, yang punya reputasi baik, dan Dosen fakultas hukum di Unand (Universitas Andalas), dan sudah lama menjadi dosen. Jadi, dia pastinya tidak akan gegabah untuk mengatakan hal itu,” ucapnya.

Todung mengaku, dirinya sendiri tak kaget dengan semua fakta yang dibeberkan dalam Dirty Vote. Sebab, ia telah membacanya melalui media online.

Sebagai informasi, terkait penunjukan Pj Gubernur, Ombudsman RI sebenarnya pernah mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi di tahun 2021. Tetapi, rekomendasi tersebut diserahkan Presiden kepada Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Terkait hal ini, Todung mengatakan bahwa TPN sangat mengapresiasi Ombudsman.

“Ombudsman itu kan lembaga negara. Mereka tidak akan membuat statement semacam ini kalau tidak ada data, tidak ada verifikasi, kalau tidak melakukan validasi, cross check dalam semua data itu. Nah, saya menghormati Ombudsman dalam hal ini,” tuturnya.

Todung juga berkomentar soal profil tiga aktor di dalam film Dirty Vote, yaitu Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, dan Bivitri Susanti yang disebut memiliki kedekatan khusus dengan Cawapres 03, Mahfud MD. Kata dia, TKN menganggap hal tersebut wajar karena Mahfud MD dan tiga pakar hukum itu berada dalam lingkup profesionalitas yang sama.

“Beliau (Mahfud MD) ini kan seorang Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM), sekaligus profesor hukum tata negara. Jika dia dekat dengan pakar-pakar hukum tata negara, menurut saya itu nothing wrong. Kita inikan mempunyai asosiasi pengajar hukum tata negara, ada Pak Mahfud, Feri Amsari, Zainal Arifin, Bivitri juga disana, sekaligus saya juga ada di asosiasi itu,” ungkapnya.

Selaras dengan Todung, Ketua Tim Penjadwalan TPN, Bima Aria juga tak menampik bahwa Mahfud memiliki kedekatan dengan ketiga aktor Dirty Vote, karena mereka tergabung dalam sebuah badan tim percepatan reformasi hukum di bawah Menko Polhukam.

“SK-nya (Surat Keputusan) itu kan ditandatangani oleh Presiden. Jadi, itu tidak ada kedekatan (emosional), hanya ada kedekatan fungsional. Dalam proses tersebut juga yang menyetujui itu kan Presiden,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait