Rabu, 09 Juli 2025
Menu

Kemhan Tegaskan Isu Korupsi Pembelian Pesawat Tempur Hoax, akan Tempuh Upaya Hukum

Redaksi
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menegaskan, isu yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar ialah hoax dan sesat.

Menurut Herindra, akhir-akhir ini banyak tuduhan yang disematkan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan), salah satunya terkait isu dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dan terkait pembelian alutsista antara Kemhan dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

“Dalam hari-hari terakhir ini muncul berbagai informasi yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pemilihan Mirage 2000-5 dan juga beredar informasi yang menuding PT TMI yang berada di balik pembelian alutsista,” kata Herindra dalam jumpa pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, dikutip, Selasa, 13/2/2024.

“Saya sampaikan saya tegaskan bahwa informasi-informasi tersebut adalah sesat, fitnah, dan hoax,” sambungnya.

Herindra mengatakan, jika informasi sesat itu terus dikembangkan akan melemahkan pertahanan Indonesia. Menurutnya, informasi sesat sering disebarkan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan diplomasi alutsista.

“Jika ini terus dikembangkan, maka informasi-informasi yang saat ini dapat memperlemah upaya Kementerian Pertahanan dalam merancang sistem kekuatan pertahanan Indonesia,” ujarnya.

“Sering terjadi, informasi-informasi sesat ini dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses diplomasi pengadaan alutsista,” katanya.

Herindra menyayangkan fitnah yang ditujukan ke Kemhan itu, dan mengimbau semua pihak tidak menyebarkan hoax hanya demi kepentingan politik sesaat.

“Kami di Kemhan, menyayangkan adanya fitnah dan pelemahan tersebut. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya demi kepentingan politik sesaat. Setop penyebaran informasi sesat, fitnah, dan hoax,” tegasnya.

Herindra menegaskan, pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 belum terlaksana, karena alasan keterbatasan ruang fiskal.

“Pertama rencana pemilihan Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal. Kemhan, tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia. Salah satunya adalah pemilihan pesawat tempur Rafale, dan Prancis yang akan segera hadir secara bertahap di Indonesia,” jelasnya.

Herindra menegaskan, tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dan PT TMI, sehingga informasi yang beredar adalah sesat.

“Terkait PT TMI yang saat ini banyak berseliweran di media online. Kami sampaikan bahwa sampai detik ini, tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dengan PT TMI,” kata Herindra.

Herindra mengatakan informasi sesat itu sudah menyebar secara masif. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan akan menempuh upaya hukum.

“Menyangkut semua informasi hoax dan fitnah dan mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dan telah disebarkan secara masif oleh berbagai pihak, baik melalui sosmed dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar,” kata dia.

“Maka, Kemhan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoax yang menyangkut Kemhan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dituding melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. Dugaan korupsi tersebut muncul dari berita luar negeri bernama Meta Nex dengan judul “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation”.

Dalam berita itu, The Group of States Against Corruption (GRECO) mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret calon presiden (capres) nomor urut 2 itu dilakukan oleh European Investigative Order (EIO) terhadap perusahaan asal Cek yang merupakan pihak ketiga dalam pembelian pesawat tempur.

Pada berita yang sama, GRECO menyebutkan, antara pemerintah RI dalam hal ini Kemenhan sudah menjalin kesepakatan pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$792 juta atau sekitar Rp12,4 triliun.*