FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut mengundang penyelenggara Pemilu dari negara lain untuk menyaksikan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 melewati program kunjungan pemilihan (election visit program).
Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari bahwa program ini untuk dapat memberikan kesempatan kepada berbagai pihak dari luar negeri untuk dapat mengikuti perkembangan Pemilu di Indonesia.
“Pemilu 2024 ini menjadi kesempatan bagi kita semua, bangsa Indonesia, untuk menunjukkan kepada warga global bahwa Indonesia ini mempraktikkan demokrasi elektoral, tentu saja dengan berbagai dinamikanya. Itu nanti yang akan dijadikan bahan kunjungan dan juga monitoring oleh para undangan atau peserta Indonesia Electoral Visit Program,” terangnya dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 12/2/2024.
Hasyim juga mengatakan banyak negara yang tertarik mengamati pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Dikarenakan Indonesia adalah negara dengan pelaksanaan Pemilu paling besar, paling rumit hingga paling singkat.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang membuat Pemilu di Indonesia menarik untuk diamati oleh dunia internasional.
Pertama, Pemilu di Indonesia menjadi salah satu pemilihan umum terbesar dari sisi jumlah populasi dan Pemilu 2024 tercatat akan diikuti oleh 204,8 juta pemilih.
“Pemilu di Indonesia ini kalau dilihat dari segi jumlah populasi termasuk pemilu terbesar di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Oleh karena itu, kita termasuk negara yang mempraktikkan demokrasi elektoral terbesar peringkat ketiga dari segi jumlah populasi di dunia,” jelasnya.
Hasyim juga mengatakan Indonesia menjadi salah satu dari sembilan negara anggota G20 yang melaksanakan Pemilu pada 2024. Menurut Hasyim, pelaksanaan Pemilu di Indonesia ini akan ikut mewarnai perkembangan demokrasi dan memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi global.
“Ketiga, kajian dari pengamat dan ahli pemilu internasional menunjukkan Indonesia sebagai negara dengan pelaksanaan pemilu paling rumit di dunia. Kerumitan ini terjadi sebagai konsekuensi dari pilihan sistem pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka,” sambungnya.
Pemilu 2024, KPU telah mengorganisasikan 2.749 daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.
Pemilu yang diselenggarakan dengan durasi yang sangat pendek dan durasi pemungutan suara di Indonesia dilaksanakan dari pukul 07.00-13.00 waktu setempat.*