FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menemukan 355 koten hoax menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 besok. Paling banyak menyasar pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Temuan tersebut berdasarkan penelusuran tim pengawasan siber Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri terhadap pelanggaran konten selama masa tahapan kampanye, mulai 28 November hingga 10 Februari 2024.
“355 temuan ini, berdasarkan analisis oleh tim pengawasan siber terhadap konten yang diduga melanggar atau tidak,” kata kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 13/2/2024.
Lolly menjelaskan, temuan tersebut dibagi beberapa kategori. Ia mencontohkan, berdasarkan platform, dari 355 konten yang sudah diawasi, ditemukan platform Facebook (FB) sebanyak 33,2 persen dan platform YouTube 0,6 persen.
Selain itu, kata Lolly, ujaran kebencian merupakan pelanggaran yang paling banyak terjadi, dengan 340 konten atau 96 persen, diikuti oleh politisasi SARA sebanyak 10 konten atau 3 persen, dan terakhir jenis pelanggaran berita bohong dengan 5 konten atau 1 persen.
Sementara, berdasarkan jenis sasaran siber, kata Lolly, paling banyak menyasar pasangan calon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebanyak 45 persen.
Disusul capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 33 persen, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 18 persen.
Lolly mengatakan, 355 pelanggaran tersebut berasal dari tiga metode pengawasan. Pertama, menindaklanjuti pengawasan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan aduan masyarakat dari saluran resmi Bawaslu.
Kedua, menelusuri konten diduga memuat hoax, pelanggaran pemilu, dan ujaran kebencian pada akun media sosial maupun portal berita melalui aplikasi Intelligent Media Monitoring (IMM Bawaslu) dan saluran lainnya.
Ketiga, menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu provinsi dan Panwaslu Luar Negeri terhadap pelanggaran konten internet.
Tak hanya itu, selama masa tenang dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Bawaslu juga melakukan patroli pengamanan siber.*