FORUM KEADILAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja angkat suara terkait adanya video yang memperlihatkan dugaan surat suara tercoblos pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bagja menilai, terdapat kejanggalan dalam video tersebut.
Ia menyebut, jika ada surat suara terbukti rusak atau sudah tercoblos, maka yang harus dilakukan ialah melaporkan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Yang namanya surat suara tidak boleh keluar dari bilik suara. Ini agak aneh, tiba-tiba ada surat suara bisa ditampilkan dan direkam,” ucap Bagja dalam konferensi pers, Minggu 11/2/2024.
Kalau surat suara tercoblos semua, kata dia, maka hal tersebut menjadi masalah besar. Namun, kalau hanya satu surat suara yang tercoblos, ini juga menjadi tanda tanya.
“Jadi jangan sampai hanya satu surat suara yang terkonfirmasi telah tercoblos, dan kemudian diledakkan di media sosial. Ini menganggap seluruh proses yang berada di TPS (tempat pemungutan suara) luar negeri tersebut bermasalah,” lanjutnya.
Untuk meminimalisir adanya isu dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu, Bagja menyebut pihaknya sedang menelusuri temuan itu. Dalam kasus ini, Bawaslu akan berkomunikasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) luar negeri di lapangan.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang menampilkan seorang pria menunjukkan kerta suara tercoblos ke pasangan nomor urut 2 di Makkah, Arab Saudi.
Video tersebut diunggah oleh akun X @ShamsiAli2 pada Sabtu (10/2), dan mendapat sebanyak 224 ribu penonton.
Dalam video tersebut, pria yang belum diketahui namanya itu menjelaskan bahwa dirinya mencoblos pasangan nomor urut 1. Namun, pada surat suara miliknya telah tercoblos pasangan nomor urut 2.*
Laporan Syahrul Baihaqi