Puan Beberkan Pimpinan DPR Sudah Terima Aspirasi Demonstran RUU Desa

Ketua DPR RI Puan Maharani setelah menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 6/2/2024. | Website DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani setelah menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 6/2/2024. | Website DPR RI

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan pihaknya sudah menerima perangkat desa yang menyuarakan aspirasinya di depan DPR pagi ini dan ia menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa sudah ditindaklanjuti oleh Baleg DPR RI dan pemerintah.

“Perlu kami sampaikan juga, sebelum tadi kami memulai rapat paripurna, pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa yang mana mereka menyatakan bahwa sudah memahami dan mengetahui dan menyetujui,” ujar Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6/2/2024.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikarenakan DPR telah memasuki penutupan masa sidang atau reses, Puan menjelaskan bahwa pembahasan RUU Desa akan dibahas pada persidangan yang akan datang.

Namun, Mekanisme dari RUU itu sudah disetujui oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR dan pemerintah kemarin.

“Mereka juga memahami bahwa agar mekanismenya berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada, karenanya, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan pada masa sidang selanjutnya,” jelasnya.

Ia meminta kepada para anggota DPR yang sedang menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) untuk dapat memberitahukan hal tersebut ke perangkat desa. Pembahasan RUU Desa telah ditindaklanjuti oleh Baleg DPR RI bersama dengan Pemerintah.

“Jadi kami harapkan kepada seluruh anggota DPR RI yang terhormat, pada kesempatan ini, jika akan kembali ke dapilnya masing-masing, tolong sampaikan kepada perangkat desa,” lanjutnya.

“Bahwa proses pembahasan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Desa sudah dibahas di Baleg di DPR bersama dengan pemerintah dan akan mengikuti mekanisme selanjutnya untuk dibahas pada sidang paripurna yang akan datang,” pungkasnya.

Diketahui, Ratusan kepala desa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 6/2/2024. Mereka menuntut janji DPR untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Desa yang dalam poinnya memperpanjang jabatan para kepala desa.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan kepala desa bernama Sumpeno mendesak Ketua DPR Puan Maharani untuk mengesahkan RUU Desa pada pukul 13.00 WIB siang ini.

“Di nanti jam 1 akan disahkan Undang-undang tersebut. Merdeka untuk diri kita. Merdeka untuk rakyat kita, merdeka untuk desa kita, inilah tuntutan kita,” kata Sumpeno di hadapan kepala desa lainnya.*

Pos terkait