Rabu, 02 Juli 2025
Menu

Resmi Berhentikan Mahfud, Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam

Redaksi
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI).

Penunjukkan Tito, yang merupakan Menteri Dalam Negeri, usai menandatangai keputusan presiden (keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat, 2/2/2024.

Tito ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.

“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” jelas Ari.

Sebelumnya, Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam RI.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu resmi meninggalkan jabatannya di Kabinet Indonesia Maju usai memberikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1/2.

“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat,” kata Mahfud, Kamis.

Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Jokowi yang telah memercayainya menjabat Menko Polhukam sejak 19 Oktober 2019.

Menurut Mahfud, pengangkatannya sebagai Menko Polhukam adalah sebuah penghormatan dari Jokowi pada dirinya.

“Pengangkatannya penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu,” ujarnya.

Pengunduran diri tersebut, diakui Mahfud karena tidak ingin mencampuradukkan jabatannya dengan pencalonnya sebagai cawapres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo.*