Jokowi Bicara Presiden Boleh Memihak, Sri Mulyani Tekankan Wajib Jaga Netralitas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 19/1/2024 | ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 19/1/2024 | ist

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan pernyataan kalau presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam kontestasi Pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan itu lantas menuai pro kontra dari sejumlah pihak.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24/1/2024.

Bacaan Lainnya

Di tengah pro kontra itu pun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dalam rapat kerja pimpinan serta direktorat bea dan cukai.

“Tahun Pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat Anda di kotak suara. Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh Undang-Undang dan diatur oleh tata krama,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis, 25/1.

Masing-masing tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024 pun juga ikut bersuara terkait pernyataan Jokowi tersebut.

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyerahkan penilaian ke masyarakat terkait pernyataan Jokowi tersebut. Meski begitu, ia menyinggung bahwa sebelumnya ia mendengar Jokowi akan bersikap netral.

“Ya, menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Kantor Gubenur DIY, Rabu, 24/1.

Sementara itu, dari kubu 3 melalui Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Achmad Baidowi atau Awiek, mengatakan memang tidak ada larangan asalkan tidak memakai institusi kepresidenan untuk kepentingan politik.

Awiek mengingatkan agar Jokowi tidak menggunakan instrumen kepresidenan jika ingin kampanye.

“Kalau mengacu ke Undang-Undang kan memang Presiden boleh ikut kampanye asalkan cuti, tidak menggunakan fasilitas negara,” kata Awiek kepada wartawan, Rabu, 24/1.

“Ya sebagai pribadi Pak Jokowi memang bapaknya Gibran. Gimana, orang tua ya, tapi jangan menggunakan instrumen kepresidenan untuk kepentingan politik,” sambungnya.*