Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Ketiga Sebagai Tersangka Hari Ini

Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada media di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 20/11/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada media di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 20/11/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19/1/2024.

Firli hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bacaan Lainnya

Saat tiba di Bareskrim, Firli terlihat memakai baju kemeja putih lengan panjangan dan tak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan hari ini.

“Kita ikuti saja,” ucap Firli.

Kemudian, Firli langsung memasuki gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Sebelumnya, Direskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengumumkan penetapan tersangka terhadap Firli.

Firli dijerat dengan Pasal 12e, 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 22/11/2023.

Di sisi lain, Yusril Ihza Mahendra telah diperiksa sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yusril menyebut faktor-faktor yang dapat meringankan Firli, salah satunya adalah foto pertemuan Firli dan SYL.

“Jadi mengenai foto, tadi sudah saya jelaskan mengenai foto itu, dan menurut saya foto itu tidak bisa menerangkan apa-apa. Ada foto orang lagi duduk kayak gitu kan nggak (pemerasan),” kata Yusril di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15/1/2024.

“Kecuali pidato apa namanya, itu rekaman video mungkin Pak Firlinya meras Pak Yasin, atau minta duit sama Pak Yasin, itu kan nggak, cuma foto orang duduk begitu nggak menerangkan apa-apa,” sambung Yusril.

Menurut Yusril, foto tersebut hanya menjadi petunjuk adanya pertemuan Firli dengan SYL pada 2022. Namun, foto tersebut tidak membuktikan adanya pemerasan, oleh karena itu, menurutnya, bukti foto seharusnya diabaikan.

“Jadi foto itu paling paling cuma jadi petunjuk saja bahwa benar telah ada pertemuan antara Pak Firli dengan Pak Yasin, tetapi tidak membuktikan bahwa foto itu terjadi pemerasan atau permintaan gratifikasi. Jadi menurut saya foto itu mesti dikesampingkan karena tak menerangkan apa-apa,” kata dia.*

Pos terkait