FORUM KEADILAN – Bawaslu Provinsi Maluku menggelar rapat pleno terkait laporan adanya dugaan pelanggaran calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang bertemu dengan puluhan kades di Ambon, Maluku.
Ketua Bawaslu Maluku Zubair mengatakan bahwa sidang pleno itu telah memutuskan syarat formil dan materiil laporan dugaan pelanggaran Gibran sudah terpenuhi.
“Dari hasil rapat tado kami menyimpulkan bahwa telah terpenuhi syarat formil dan syarat materiil,” ujar Zubair setelah rapat pleno, Selasa, 16/1/2024 sore.
“Saya perlu sampaikan bahwa rapat pleno ini bukan bertujuan untuk menentukan apakah pengawasan itu menemukan pelanggaran atau tidak, jadi saya garisbawahi, sekali lagi, ini bukan menentukan apakah terjadi pelanggaran atau tidak,” terang Zubair.
Ia juga menyebutkan dari hasil laporan dugaan pelanggaran kampanye Gibran selanjutnya dituangkan dalam formulir B2 atau daftar temuan terhitung sejak dua hari setelah sidang pleno.
Kemudian, formulir B2 atau daftar temuan itu harus diregistrasi dan pihaknya tealah membahasnya selama tujuh hari untuk menentukan status Gibran apakah melanggar pidana pemilu atau hanya pelanggaran administrasi.
“Jadi nanti diregistrasi setelah itu baru dikaji apakah memenuhi syarat-syarat,” tutur Zubair.
Dikabarkan, Gibran bertemu dengan sejumlah Kades dari berbagai wilayah saat ke Ambon beberapa waktu lalu.
Bawaslu Maluku mencatat terdapat sekitar 30 Kepala Desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik di Swiss-Belhotel Ambon.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur Tentang Larangan tersebut.
Di sisi lain, Gibran mengaku bahwa dirinya siap menerima konsekuensi soal dugaan pelanggaran terkait pertemuannya dengan para Kepala Desa di Ambon, Maluku pada Senin, 8/1/2024 lalu.
Ia mengklaim siap dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam kasus dan termasuk jika ia akan dijatuhkan sanksi.
“Silahkan jika ada pelanggaran, ada dugaan-dugaan yang tidak benar, kami siap disanksi dipanggil seperti kapan hari silakan,” ujar Gibran di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat, 12/1/2024 malam.*