Tanggapan Mahfud soal Kritik yang Muncul Akibat Buka Pengaduan Pemilu

FORUM KEADILAN – Seusai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (menko polhukam), Mahfud MD, membuka pengaduan dugaan kecurangan Pemilu, kritikan pun bermunculan.
Mahfud pun memberikan respons terkait kritik yang muncul dan dirinya menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan atau conflict of interest.
Pengaduan kecurangan Pemilu ini disampaikan oleh Mahfud setelah memberikan respons video viral WNI di Kuala Lumpur, Malaysia yang mengaku tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Mahfud mengatakan akan mendalami hal tersebut.
“Belum, saya baru mendengar juga. Tapi nanti kita dalami,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu, 3/1/2024.
Mahfud menjelaskan, terkait DPT ini adalah ranahnya KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan ia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait hal ini.
“Itu soal KPU. Tapi, begini ya, soal penetapan DPT dan sebagainya itu kan ada tahapannya. Tahapannya bukan sekarang, tapi sudah jauh lewat. Bahwa ada yang tidak masuk (ke dalam DPT) itu bagaimana ceritanya biar dijelaskan oleh KPU,” terang Mahfud.
“Ya, KPU itu kan lembaga independen. Kalau ada yang tidak benar, nanti akan kami sampaikan,” lanjut Mahfud.
Ia menegaskan bahwa Kemenko Polhukam juga akan lakukan kroscek terhadap aduan terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu dan aduan yang sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu akan di kroscek oleh Kemenko Polhukam untuk dipantai apakah sudah berjalan atau tidak.
“Sebagai Menko polhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU tentu saja. Nanti krosceknya bisa di sini apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak, kita akan kontrol di sini, di kantor Menkopolhukam Jalan Merdeka Barat 15 ini,” tegas Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud sudah meyakini bahwa tidak akan ada conflict of interest walaupun dirinya adalah cawapres.
Ia menekankan satgas ini sudah dibentuk sejak dulu dan sifatnya permanen.
“Ya justru membentuk itu biar tidak ada conflict of interest, itu dibentuk. Itu kan satu struktur yang sudah permanen. Dan itu sudah ada sejak dulu,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Katedral, Jakarta, Kamis, 4/1/2024.
Satgas ini, kata Mahfud, akan menerima laporan terkait pelanggaran Pemilu dan menambahkan bahwa laporan itu akan diteruskan ke kepolisian dan Bawaslu.
“Dan itu tidak menangani pelaksanaan Pemilu. Tidak akan ada conflict of interest, di situ menerima laporan-laporan tentang pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Nanti disalurkan ke Bawaslu, disalurkan ke Polisi dan sebagainya,” lanjut Mahfud.
“Laporan itu biasanya kita hanya tembusannya, kita tinggal mengecek ada laporan nomor sekian, sudah ditindaklanjuti belum. Itu namanya satgas,” pungkas Mahfud.*