Kata Anies soal Bansos Diklaim Bantuan Pribadi

FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyebutkan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak boleh diklaim sebagai bantuan atas nama pribadi.
Menurut Anies, barang-barang untuk bansos dibeli dari uang pajak masyarakat.
“Bansos itu dibeli dengan uang pajak. Uang pajak itu didapat dari rakyat. Bansos itu dari rakyat Indonesia yang sudah bisa membayar pajak kepada mereka yang belum bisa sejahtera,” kata Anies di acara “Besar Anies” yang digelar di Sumatra Barat, dikutip dari tayangan Youtube official Anies Baswedan, 3/1/2024.
“Jangan pernah bansos itu diklaim sebagai bantuan pribadi. Karena itu bukan uang pribadi. Itu adalah uang rakyat yang dititipkan,” tegas Anies.
Kemudian, Anies memberikan contoh dengan kondisi beberapa orang yang menitipkan uang kepada seseorang lalu orang tersebut membagikan uang tersebut atas nama dirinya, maka hal tersebut tidak etis.
“Ini dari saya ya. Kira-kira, kira-kira etis tidak? (Enggak). Tidak etis, Tidak etis dan itu salah, karena itulah kita harus luruskan,” kata Anies.
“Bansos itu adalah uang negara, dari pajak rakyat. Bukan dari satu orang, dan itu adalah untuk menghidupi saudara-saudara kita yang belum mampu,” Pungkas Anies.
Diberitakan sebelumnya, hal ini bermula dari permintaan TPN Ganjar-Mahfud untuk menunda pembagian bansos adalah demi menghindari kecurigaan bahwa hal itu hanya memberikan keuntungan kepada capres-cawapres tertentu.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pembagian bansos saat kontestasi politik sangat rentan untuk dimanfaat untuk mengambil suara rakyat.
“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” jelas Todung di Jakarta Pusat, Jumat, 29/12/2023 lalu.
“Tapi menurut saya dalam konteks Pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini,” tegas Todung.*