FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan total 2.000 sertifikat tanah kepada warga Jawa Tengah (Jateng).
“Tadi Pak Menteri BPN sudah menyampaikan yang 1.122 itu sertifikat PTSL yang sudah Bapak terima, 878 itu tanah timbul yang juga itu sebagai program redistribusi tanah, yang juga diterima Bapak-Ibu semua,” kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2/1/2024.
Jokowi mengatakan, sertifikat tersebut adalah tanda bukti hak atas tanah, sehingga tidak bisa diklaim oleh orang lain.
“Bapak-Ibu kalau punya lahan kemudian diklaim orang, nggak punya ini (sertifikat), nggak bisa apa-apa, di pengadilan pasti kalah,” ujar Jokowi.
Jokowi menceritakan pengalaman blusukannya ke daerah pada tahun 2015. Ketika itu, banyak warga yang mengeluhkan masalah sengketa tanah dan lahan.
“Tahun 2015, dari 126 juta lahan yang harus bersertifikat, baru 46 juta bersertifikat, 87 jutanya belum bersertifikat, ini lah banyak sengketa-sengketa lahan,” ungkap Jokowi.
Setelah diperiksa oleh Jokowi, ternyata fakta menunjukkan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan sekitar 500 ribu sertifikat per tahun.
Sementara itu, jumlah tanah yang belum bersertifikat mencapai 87 juta hektar. Hal ini mengindikasikan bahwa warga mungkin harus menunggu hingga 126 tahun agar semua tanah dapat tersertifikasi.
“Oleh sebab itu, saya perintahkan, saya nggak mau tahu, selesaikan setahun, terakhir per tahunnya dari 500 ribu sekarang menjadi 10 juta (sertifikat per tahun),” tambahnya.*