FORUM KEADILAN – Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy memberikan respons terkait surat suara di Taipei yang sudah diterima WNI lebih dulu. Ronny singgung soal anggaran pemilu yang besar.
Ronny menjelaskan dalam rapat pleno, KPU sudah mempunyai kesimpulan bahwa pengiriman surat suara lebih cepat dari jadwal adalah hal yang menyalahi aturan. Ia menambahkan, kelalaian tersebut bersifat yang serius.
“Sudah ada hasil rapat pleno KPU yang menyimpulkan bahwa pengiriman surat suara untuk Pilpres dan Pileg yang cepat dari jadwal yang ditentukan PKPU oleh PPLN Taiwan telah menyalahi aturan. Karena itu, KPU menyatakan surat suara itu rusak dan akan diganti sesuai dengan jumlahnya,” jelas Ronny, Rabu, 27/12/2023.
“Hasil pleno KPU itu menunjukkan bahwa kelalaian itu sifatnya serius sehingga KPU tak boleh main-main dalam menyelenggarakan pemilu kali ini,” sambung Ronny.
Ronny menilai bahwa hal ini membuat publik mempertanyakan profesionalisme KPU dan menyesalkan kelalaian tersebut mengingat anggaran pemilu yang besar.
“Karena kejadian ini, maka tak bisa disalahkan berbagai tafsir atau analisis publik terkait dengan kelalaian itu. Publik menilainya bisa macam-macam yang intinya mempertanyakan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Anggaran pemilu sangat besar. Bimbingan-bimbingan teknis harusnya sudah dilakukan. Sangat disesalkan kalau masih terjadi kesalahan seperti ini,” ujar Ronny.
Ia meminta kepada KPU untuk bekerja secara profesional. Ronny menilai profesionalitas KPU menjadi penilaian publik soal jujur tidaknya pemilu ini.
“Jika KPU tidak ingin ada tafsir macam-macam maka bekerjalah secara profesional dan tunjukkanlah itu lewat tindakan. Tanpa itu, KPU sendiri akan kesulitan meyakinkan publik bahwa penyelenggaraan pemilu kali ini sesuai dengan prinsip luber serta jujur dan adil,” pungkas Ronny.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan sebagian WNI di luar negeri akan dikirimi surat suara agar dapat mencoblos dengan metode pos, tetapi distribusi surat suara untuk WNI di luar negeri belum dilaksanakan saat ini.
“Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos,” ujar Hasyim dalam Jumpa Pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 26/12/2023.
Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 mengatur mengenai pencoblosan dengan metode pos bagi WNI di luar negeri dan surat suara akan dikirimkan melalui pos kepada pemilih pada 2-11 Januari 2024.
Walaupun demikian, PPLN di Taipei dikabarkan telah mendistribusikan surat suara dua kali.
Amplop-amplop yang dikirim tersebut berisikan surat suara Pilpres dan pemilihan Anggota DPR RI daerah pemilihan Jakarta II yang mencakup luar negeri.
Pada 18 Desember 2023, PPLN Taipei telah mengirimkan 929 amplop suara meraka dan mendistribusikan 30.347 amplop surat suara pada 25 Desember 2023.
Hasyim menegaskan bahwa KPU tidak akan menganggap sah surat-surat suara yang telah didistribusikan tersebut.
KPU akan mengganti 31.276 surat suara Pilpres dan Pileg yang terlanjur terkirim ke WNI di Taipei.
“Mengapa? karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” tegas Hasyim.*