FORUM KEADILAN – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut tidak puas terhadap putusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal putusan etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Meskipun begitu, MAKI tetap mengapresiasi putusan Dewas tersebut yang menjatuhi sanksi berat dan meminta Firli mengundurkan diri dari posisinya.
Boyamin menilai mengundurkan diri saja sebagai sanksi berat dirasa tidak cukup maksimal. Dengan demikian, dirinya meminta Dewas KPK untuk mengirim surat rekomendasi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat FB.
“Sebagai pelapor kasus dugaan etik FB, MAKI menghormati putusan dewas KPK yang baru saja diketok. Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan sanksinya Firli diminta untuk mengajukan pengunduran diri. Saya memohon kepada Presiden Jokowi, nantinya dalam pemberhentian Firli mestinya disertai dengan tidak hormat, karena melanggar kode etik berat. Maka kita tunggu proses ini dan tentunya KPK lebih hebat, kemudian putusan Dewas ini kita tidak puas,” ucap Boyamin, dalam keterangannya, Rabu 27/12/2023.
Boyamin memandang, perkara yang dilakukan FB sebelumnya memang sangat sulit untuk diungkapkan. Sebab pihak FB sangat handal dalam menutupi dari hampir semua kesalahan yang pernah ia lakukan. Namun, hal itu bisa dilihat jeli oleh Dewas. Sehingga, Dewas mampu melihat pelanggaran dari sisi-sisi yang menurut etik telah dilanggar.
“Firli hebat dalam melakukan dugaan menutupi atau membuat alibi yang lain. Tetapi Dewas cukup jeli, hebat dan saya salut dengan Dewas yang mampu menilai dari sisi-sisi yang menurut etik itu ada sesuatu yang dilanggar,” ujarnya.
Boyamin juga memuji, kinerja Dewas KPK yang semakin maksimal dan telah menunjukan eksistensinya. Meski kurang dari satu tahun masa jabatan Dewas, harus tetap bisa melototi perkara-perkara yang mangkrak maupun dimainkan oleh oknum.
“Dewas telah menunjukan eksistensinya, karena sudah berani dan inilah pentingnya keberadaan dewas yang bisa berfungsi dengan baik. Dewas tetap mengawasi KPK, harus memelototi perkara yang mangkrak, atau perkara-perkara yang dimainkan, Dewas harus merasa memiliki peran dan bisa bekerja lebih baik lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, selama kepemimpinan FB, Boyamin melihat Firli telah banyak mengubah kinerja KPK. Namun, ketika Dewas mengetuk FB melanggar etik berat, KPK seharusnya tidak merasa terbebani lagi. Sehingga, KPK akan lebih leluasa untuk mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya.
“KPK akan melakukan lebih baik dan indeks persepsi korupsi kita akan naik di tahun-tahun yang akan datang. Saya pernah menyatakan FB ini menjadi beban KPK, tapi dengan diputus oleh Dewas ini maka beban itu hilang dan tinggal melakukan prestasi kerja KPK kedepannya,” tutupnya.*
Laporan Ari Kurniansyah