FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat membatalkan untuk lakukan pemeriksaan terhadap Eko Patrio terkait dugaan pelanggaran calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area Car Free Day (CFD) Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto menyampaikan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jakarta tersebut semestinya menjalani pemeriksaan pada Kamis, 21/12/2023 siang.
Tetapi, Eko dikabarkan berhalangan untuk hadir ke Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada pemanggilan kedua dengan alasan sakit.
“Untuk Eko karena sudah dua panggilan tidak hadir, kami rasa cukup klarifikasi dari Sigit Purnomo alias Pasha, Surya Utama alias Uya dan Zita saja dalam membuat kajian nanti,” kata Dimas, Selasa, 26/12/2023.
Menurutnya, klarifikasi tersebut disampaikan oleh ketiga orang tersebut dirasa sudah cukup dan bisa mewakili keterangan Eko Patrio.
Bawaslu hanya akan meminta keterangan dari Gibran agar dapat melengkapi bahan penyelidikan.
“Kemungkinan kami akan mengundang Gibran saja. Sekarang sedang dipersiapkan, kemungkinan Rabu, 27/12/2023 akan kami kirim,” terang Dimas.
Sebelumnya diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat telah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta kader PAN Sigit Purnomo atau Pasha Ungu dan Surya Utama atau Uya Kuya.
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey atau Sonny Pangkey menjelaskan, mereka mengikuti hadir dalam kegiatan Gibran dalam membagikan susu di area CFD Jakarta.
“Intinya kami dalam menindaklanjuti laporan atau temuan, kami ada tahapan klarifikasi untuk memperjelas duduk perkara yang ada dari temuan kami, sehingga dari hasil klarifikasi, kami mendapat poin-poin penting,” kata Sonny.
Terdapat larangan mengenai politik di area CFD yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Di sisi lain, Gibran telah membantah mengenai isu dirinya yang berkampanye di area Car Free Day Jakarta.
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos,” tutur Gibran.*