Senin, 01 September 2025
Menu

KPU akan Tegur Gibran Buntut Pancing Pendukung

Redaksi
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua Pemilu 2024 | YouTube KPU RI
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua Pemilu 2024 | YouTube KPU RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menegur Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang kembali memancing pendukungnya untuk bersorak saat acara Debat Kedua Calon Wakil Presiden Pemilu 2024, Jumat, 22/12/2023 malam.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa teguran tersebut akan disampaikan pada saat evaluasi debat kedua bersama tim dari tiap pasangan calon (paslon).

“Ya nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini,” ujar Hasyim di JCC Senayan, Jumat, 22/12/2023 malam.

Hasyim menjelaskan dalam pertemuan tersebut setiap tim paslon akan turut mengajukan catatan evaluasi untuk membahas bersama.

“Termasuk memperingatkan kembali tampilan-tampilan  yang boleh dikatakan sudah disepakati untuk tidak dilakukan pada saat debat ini,” sambung Hasyim.

Tetapi, Hasyim tak menjelaskan lebih detail apakah Gibran akan diberikan sanksi atau tidak dan menyebutkan peraturan dalam debat semestinya menjadi komitmen setiap peserta Pemilu.

“Sebelumnya ini kan komitmen ya, komitmen antar calon dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah dewasa semua tentang apa yang sudah disepakati itu,” jelas Hasyim.

Diketahui, aksi kedua kali Gibran yang memancing sorakan pendukung terjadi saat akhir segmen keempat debat cawapres pertama.

Pada saat itu moderator mempersilahkan para pendukung untuk memberikan semangat kepada kandidat, kemudian terlihat Gibran tampak mengayunkan tangan meminta pendukung bersorak lebih keras.

Di saat yang bersamaan, Muhaimin Iskandar bertepuk tangan dan Mahfud MD melambaikan tangan.

Gibran juga pernah melakukan hal serupa di Debat Capres Pilpres 2024, Selasa, 12/12/2023. Ia terlihat memberikan sinyal kepada pendukung untuk bersorak saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu menjadi sorotan publik dan KPU memberikan teguran kepada Gibran dan TKN Prabowo-Gibran.*