Ma’ruf Amin Minta Tindak Pidana TPPO Berkedok TKI Diberantas

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam Puncak Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2023 yang digelar secara hibrida oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023). | Dok - Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam Puncak Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2023 yang digelar secara hibrida oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023). | Dok - Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI), agar PMI bisa hidup lebih sejahtera.

“Saya minta seluruh instansi yang berwenang untuk serius memarangi TPPO yang sejatinya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia,” ujar Ma’ruf Amin dalam peringatan Hari PMI Internasional 2023 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin, 18/12/2023.

Bacaan Lainnya

Ma’ruf menjelaskan TPPO dan penempatan ilegal bisa membuat pekerja migran menghadapi risiko seperti kekerasan, gaji yang tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjualbelikan antar majikan.

Pekerja migran, kata Ma’ruf tanpa dokumen resmi juga tak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah atau penyedia kerja.

“Serta rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur,” tutur Ma’ruf.

Ma’ruf mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan fasilitas bagi para PMI baik sebelum, selama, dan setelah bekerja. Dukungan yang sudah diberikan pemerintah seperti pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Angsuran.

Fasilitas jalur cepat keimigrasian di delapan bandara internasional di Indonesia, penerbitan surat kepercayaan negara untuk menjamin hak-hak pekerja migran dan juga keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran.

Sejak 2007-2023 Desember, jumlah PMI telah mencapai 4,8 juta orang. PMI tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan daya meningkatkan ekonomi daerah asal dan juga terhadap penerimaan negara.

“Di tahun 2022, devisa melalui remitansi mencapai Rp139 triliun, atau yang terbesar kedua setelah sektor migas,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf menegaskan bahwa begitu pentingnya peran PMI sehingga pemerintah pusat dan daerah mempunyai kewajiban untuk mempersiapkan calon pekerja migran yang kompeten agar mereka dapat mendapatkan peluang kerja di luar negeri.*

Pos terkait