FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait dugaan intimidasi atau pelarangan terhadap seniman Butet Kartaredjasa berbicara soal politik dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Jumat, 1/12/2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melihat suatu peristiwa dengan utuh dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Mari kita sama-sama melihat suatu peristiwa dengan utuh sehingga penjelasan ini bisa dapat diterima oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolsektro Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5/12/2023.
Polda Metro Jaya membantah terkait dugaan intimidasi seperti yang dikabarkan pada hari ini.
Trunoyudo pun mengatakan bahwa kepolisian bergerak berdasarkan aturan yang berlaku terhadap setiap kegiatan umum masyarakat.
“Ada aturannya. Kemudian pasca terbit surat izin, tentunya ada kewajiban Polri untuk melakukan pengamanan,” imbuh Trunoyudo.
Di sisi lain, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana mengungkapkan dari panitia pementasan itu sebelumnya memasukkan permohonan izin untuk kegiatan yang digelar di TIM pada 1 dan 2 Desember. Ia juga mengatakan izin tersebut diberikan merujuk pada peraturan yang berlaku yang memerlukan surat izin kepolisian.
“Kita melaksanakan peraturan pemerintah Nomor 60 tahun 2017,” ujar Miko.
Miko mengatakan permohonan dari pihak panitia penyelenggara yaitu Kayan Production masuk pada Rabu, 8/11/2023 dan segala persyaratan telah dipenuhi oleh pihak panitia.
“PT Kayan juga membuat surat pernyataan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan,” tambah Miko.
“Dan tadi disampaikan bahwa dalam pelaksanaan proses kegiatan permohonan izin tersebut tidak mendapatkan intimidasi dari pada pihak kepolisian,” tegas Miko
Miko juga menyampaikan bahwa surat izin kegiatan tersebut terbit pada 13 November 2023.
Kapolrestro Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan setelah surat izin tersebut terbit, personelnya pun turut mengikuti peraturan yang mengharuskan adanya pengamanan terhadap kegiatan tersebut agar berlangsung dengan baik karena acara itu disaksikan oleh sejumlah pihak VIP termasuk kontestan Pemilu 2024.
“Acara tersebut juga dihadiri oleh cawapres yang sah berdasarkan surat keputusan dari KPU, maka pengamanan VVIP diterapkan,” tutup Susatyo.
Susatyo juga menegaskan untuk tetap juga berkoordinasi dengan keamanan kawasan TIM.
Kepolisian juga menghadirkan panitia dari pentas teater yang menampilkan Butet, Kayan Production, pada 1-2 Desember 2023 di kawasan TIM.
Perwakilan dari Sekretariat Kayan Production, Indah, di Kantor polisi mengaku dirinya yang pada saat itu mengurusi surat-surat pementasan teater ke kepolisian dan mengklaim bahwa tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat itu.
Indah juga menjelaskan secara lugas surat pernyataan administrasi yang dimaksud Butet sebagai intimidasi dan larangan bicara politik saat pementasan.
“Tidak ada intimidasi dalam penandatangan surat tersebut gitu saja,” ucap Indah.
Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa
Sebelumnya diketahui, Butet Kartaredjasa mengakui dilarang memuat unsur politik dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan.
Pentas tahunan ke-41 tersebut diadakan Forum Budaya Indonesia Kita di kawasan budaya yang di bawah naungan Dinas kebudayaan DKI Jakarta.
Tema yang diusung Butet dalam pentas tersebut adalah pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.
Butet mengaku diperintah untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membahas unsur politik dalam pentasnya.
Dalam surat yang dikirimkan Butet, tercantum komitmen penanggung jawab acara untuk tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon Presiden dan calon wakil Presiden, dan juga kegiatan politik lainnya.
Butet pun mengaku tidak tahu mengenai apakah surat pernyataan administrasi itu dimintai oleh Polres atau Polsek, tetapi dirinya tetap menandatangani surat tersebut dan tetap menyelenggarakan acara itu.
Dalam video pembukaan pentas yang dibagikan olehnya, Butet membuka pergelaran dengan menyentil mengenai adanya surat tersebut.
“Keren, selamat datang Orde Baru,” tutur Butet saat membuka pentas itu.
Merespons dugaan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan seluruh anggota Korps Bhayangkara bersikap netral selama pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024.
Sandi juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum kepolisian yang melakukan intimidasi atau tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Jadi gini, Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu. Apabila ada oknum yang tidak sejalan silahkan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai,” jelas Sandi kepada wartawan, pada Selasa, 5/12/2023.*