FORUM KEADILAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah merilis surat edaran resmi kewaspadaan pemerintah terkait laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pneumonia misterius.
Hingga pada saat ini belum diketahui secara pasti apa penyebab dari pneumonia yang sedang ramai dibicarakan dan dilaporkan.
Penemuan awal otoritas Cina mengarah pada kasus mycoplasma pneumoniae yang ditemukan di 40 persen dari total kasus.
Mycoplasma merupakan infeksi umum pernapasan, sebelum COVID-19 mewabah. Di Cina kasus tersebut meningkat sejak Mei 2023, kemudian di Oktober 2023, angka kesakitan yang diakibatkan respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga diketahui mulai banyak dilaporkan.
Beberapa pasien mengalami infeksi kombinasi virus.
Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bergerak secara cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat edaran yang diterbitkan pada Senin, 27/11/2023, ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan edaran ini demi mengantisipasi bahwa kemungkinan penyebaran atau peningkatan kasus undiagnosed pneumonia.
Namun pertama, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diminta untuk rutin melakukan pemantauan perkembangan kasus, terutama dari negara terjangkit di tingkat global dan melakukan pemantauan kasus dicurigai sebagai pneumonia.
Di sisi lain, Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang yang meliputi awak, personel, dan penumpang, alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diinstruksikan untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus yang terlaporkan di wilayah.
Maxi menjelaskan Dinas Kesehatan perlu melakukan tindak lanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumonia dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.
Para pihak menurutnya wajib menggencarkan untuk upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia.*