Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Teken Pakta Integritas Deklarasi Pemilu Damai 2024

FORUM KEADILAN – Tiga capres-cawapres resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024 yang diadakan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 27/11/2023.
Adapun ketiga capres-cawapres tersebut, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu bersama dengan kepolisian dan kejaksaan bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 agar berjalan netral serta damai.
Mengambil tema ‘Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat’, Rakornas Sentra Gakkumdu digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin lebih dahulu menandatangani deklarasi dan disusul oleh capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, dan terakhir oleh capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.
Berikut isi deklarasi tersebut:
Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum Peserta Pemilu tahun 2024
Kami peserta pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:
1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu
2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu
3. Tidak melakukan politisasi sarang menyebarkan hoax ujaran kebencian dan perbuatan politik yang selama politik uang selama penyelenggaraan pemilu
4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye
Di hari yang sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menggelar acara Deklarasi Kampanye Pemilu 2024 Damai yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB.
KPU mengundang pemerintah, polri, dan TNI dalam acara deklarasi tersebut.
Diketahui, masa kampanye Pilpres 2024 akan dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Selama masa kampanye, KPU akan melakukan gelar debat capres-cawapres Pilpres 2024 sebanyak lima kali dan hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.*