Ketidakpastian Hukum Jadi Penyebab Sepinya Investor Asing di IKN

FORUM KEADILAN – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat, belum adanya investor asing di Ibu Kota Nusantara (IKN) disebabkan karena tidak adanya kepastian hukum.
Trubus bahkan menilai, klaim Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang ingin berinvestasi di IKN tak sesuai kenyataan.
“Pertama bisa dipahami dampak dari pernyataan Jokowi juga yang ingin menyetop investor asing, tapi bisa juga dimaknai bahwa memang selama ini tidak ada investor di sana, dan apa yang disampaikan Kementerian Investasi/BKPM semuanya bohong dan nggak sesuai kenyataan,” katanya kepada Forum Keadilan, Sabtu, 18/11/2023.
Trubus menyebut, dari kenyataan tersebut dapat dipahami bahwa pembangunan IKN memang sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tidak adanya investor asing juga memberikan dampak terhadap pembangunan IKN.
Meskipun demikian, Trubus menilai, pembangunan dengan menggunakan APBN jauh lebih aman karena tidak dipengaruhi oleh politisasi investor asing.
“Karena selama ini dibangun investor, ya namanya ‘tidak ada makan siang gratis’ pasti investornya mengharapkan sesuatu. Dengan APBN, otomatis karyawannya berasal dari dalam negeri semua,” lanjutnya.
Tetapi menurut Trubus, laju pembangunan IKN akan lebih cepat jika ditambah dengan dana investor asing.
“Sebenarnya dua-duanya bagus, biar cepat dalam pembangunan. Kalau ingin cepat, harus ada investasi dan APBN. Kalau APBN semua, ya jebol nggak kuat. Ganti pemimpin ganti kebijakan dan tidak bisa lanjut itu,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Peneliti Kebijakan Publik Institute of Development of Policy and Local Partnership Riko Noviantoro.
Riko menyebut, perencanaan pembangunan IKN sebenarnya belum matang sempurna. Hal itu membuat investor asing berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Saya menganggap persoalan itu muncul karena perencanaannya tidak matang. Pengembangan kawasan IKN belum matang, kajian-kajiannya belum matang, dan penyiapannya itu tidak matang. Namanya investor butuh kepastian, meski sudah diberi HGB (Hak Guna Bangunan) 190 tahun, nyatanya itu tidak cukup,” kata Riko kepada Forum Keadilan, Sabtu.
Investor, kata Riko, akan mengukur berapa lama modal yang ditanamkan menghasilkan keuntungan. Ia melihat, tidak adanya investor asing disebabkan oleh kurangnya kepercayaan terhadap nilai manfaat yang akan diperoleh di IKN.
“IKN dalam bahasa kita seperti terlantar dan penuh ketidakpastian. HGB yang diberikan sampai 190 tahun itu nggak worth it. Pasti itu akan membuat lambat pembangunan IKN. Investor dalam negeri bisa, tapi akan lamban. Semakin lamban sebuah proses maka akan semakin banyak ketidakpastian. Itu akan merusak reputasi pemerintah,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, hingga saat ini belum ada realisasi investasi asing di IKN. Sektor prioritas yang akan diberikan kepada investor asing melibatkan pendidikan, kesehatan, dan teknologi.
Jokowi menyebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik. Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat, 17/11, mengumumkan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2023 atau April-Juni tumbuh 5,17 persen (year on year/yoy) dan 3,86 persen (quartal to quartal/qtq).
Pertumbuhan tersebut menandakan selama tujuh kuartal, ekonomi Indonesia tumbuh di atas 5 persen.
“Dan yang paling penting juga stabilitas politiknya juga baik-baik saja. Itu yang terus menerus akan kita sampaikan,” kata Jokowi, Jumat, 17/11.*
Laporan Merinda Faradianti