FORUM KEADILAN – Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng mengatakan, belum adanya investor asing yang bergabung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, karena mereka tidak tertarik pada investasi jangka panjang.
“Tak mau berlama-lama kalau investasi dia harus cepat hasilnya, itu pertimbangan pemerintah untuk menjalin sumber pendanaan, karena kalau mengandalkan investasi asing jangka panjang itu sekarang sulit sekali,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Sabtu, 18/11/2023.
Daeng menuturkan, pemerintah harus memantapkan tema dari IKN sendiri, seperti tema Smart City, sehingga pembiayaan investasi masuk ke dalam sektor tersebut.
“IKN itu punya tema digital, smart city. Tema itu betul harus melekat, karena pembiayaan uang atau investasi mau masuk ke sektor semacam itu,” imbuhnya.
Daeng menjelaskan, apabila infrastruktur dasar sudah terbangun akan sangat mudah bagi investor asing masuk dalam pembangunan IKN. Tetapi, hal itu sangat sulit dicapai, jika pemerintah masih menaruh kata bilangan, minyak, maupun kata fosil dalam sebuah proposal pembiayaan.
Sebab, menurut Daeng, hal tersebut sudah pernah dianalisis oleh perbankan negara Singapura. Namun, tidak memberikan efek positif terhadap pengembang IKN.
“Sekarang ini misalnya seperti Singapura, para analis perbankan di sana pernah mengatakan jangan coba-coba menaruh kata bilangan, minyak, fosil, batubara di dalam proposal untuk meminta pembiayaan dari luar, itu tidak akan berani memberi lagi,” terangnya.
Pengamat ekonomi itu menyebut, meskipun investor asing tidak masuk dalam pembangunan IKN, itu tidak terlalu berpengaruh bagi IKN. Sebab, skema pembiayaan sudah disediakan APBN yang juga didukung beberapa sektor properti infrastruktur.
Untuk itu, pemerintah harus melibatkan Bank Indonesia (BI) maupun bank BUMN, serta pihak terkait untuk andil dalam pembiayaan pembangunan IKN tersebut.
“Sebetulnya ada skema yang sedang dibangun pemerintah untuk pendanaan, ada dari APBN. Tapi harus ada kerja sama juga dari Bank Indonesia dan menyangkut bank-bank BUMN dalam sektor pendanaan,” jelasnya.
Daeng menegaskan, Hak Guna Bangunan (HGU) 190 tahun, bukan hal yang tepat untuk dijadikan sebagai insentif pembangunan. Sebab, itu akan menjadi beban bagi para investor dalam pembayaran pajak yang besar, namun dapat diterima jika insentif dari pembangunan diganti menjadi keuntungan uang.
“Bukan itu insentifnya, dia nggak mau bayar pajak 100 ribu hektar, buat apa. Insentif yang paling penting itu adalah insentif dari sisi keuangan, perbankan suku bunga,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun investasi asing yang masuk ke IKN Nusantara.
Namun, Jokowi meyakini bahwa investor luar negeri segera masuk ke IKN setelah investor dalam negeri bergerak.
“Sampai saat ini belum ada (investasi asing). Tapi saya yakin bahwa setelah investor di dalam negeri bergerak, semakin banyak setiap bulannya, investor dari luar akan segera masuk. Kita lihat saja nanti pasti akan masuk,” ujar Jokowi.*
Laporan Ari Kurniansyah