Diperiksa 3 Jam, Firli Bahuri Bantah Peras SYL

Kuasa Hukum Firli Ian Iskandar di luar Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 16/11/2023 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Kuasa Hukum Firli Ian Iskandar di luar Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 16/11/2023 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tuduhan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan Firli melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

“Terkait dengan tuduhan pemerasan, gratifikasi dan pemberian hadiah itu klien kami menyatakan tidak benar dan cenderung fitnah kepada beliau,” ucap Iskandar di luar Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 16/11/2023.

Bacaan Lainnya

Firli diketahui baru saja selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan kepada SYL di Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 16/11. Iskandar mengatakan bahwa kliennya itu diperiksa selama tiga jam, yakni dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

“Hari ini (FB) diperiksa sebagai saksi. Tadi pemeriksaan dari jam 10 sampai jam 1 sudah selesai pemeriksaan,” ucap Iskandar.

Sementara terkait ketidakhadiran Firli pada panggilan sebelumnya di Polda Metro Jaya, Iskandar menyebut, karena jadwal kliennya yang padat.

“Itu kan menyangkut kegiatan beliau juga di KPK yang sangat padat. Hari ini juga FB ditunggu di KPK karena padat. Masalah tempat tidak ada masalah, yang penting pemeriksanya tetap dari Polda,” katanya.

Saat ditanya oleh awak media terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Iskandar enggan menjawab.

“Nanti materi ke penyidik,” tuturnya singkat.

Iskandar memastikan bahwa Firli akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang menimpanya saat ini.

Sejak awal pemeriksaan dugaan kasus pemerasan terhadap SYL, penyidik telah memeriksa sebanyak 86 orang saksi dan delapan orang ahli.

Selain itu, penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di dua tempat, di Jalan Kertanegara No 46, Jakarta Selatan, dan di Vila Galaksi A2 Nomor 60, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 26/10.

Diketahui, rumah Kertanegara merupakan milik Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta yang disewakan untuk Firli sejak 2020 dengan biaya sewa sebesar Rp650 juta per tahunnya. Rumah tersebut digunakan oleh Firli sebagai rumah rehat.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait