FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan siap hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, penyidik telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi kehadiran Firli dalam perkara ini.
“Tanggal 14 November 2023 (penyidik) telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi,” ucap Kombes Ade dalam keterangan tertulis, Selasa, 14/11/2023.
Ade menyebut, pemeriksaan Firli sebagai saksi diagendakan di ruang riksa Dittipidkor lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 16/11 pukul 10.00 WIB.
“Sebagai tindak lanjutnya, telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Firli diagendakan untuk menjalani pemeriksaan kedua pada pagi hari ini, Selasa, 14/11. Namun Firli tidak bisa menghadiri panggilan penyidik dengan alasan akan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Hari ini tanggal 14, saksi Firli tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan keterangan tambahan sebagai saksi di Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Ade kepada awak media.
Diketahui, Firli telah menjalani pemeriksaan pertama di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa, 24/10 lalu.
Namun pada undangan pemeriksaan kedua, Selasa, 7/11, Firli tidak hadir di Polda Metro Jaya, dengan alasan sedang melakukan kunjungan ke Aceh dalam rangka kegiatan Road to Hari Antikorupsi Sedunia 2023.
Sejak awal pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap SYL, penyidik telah memeriksa sebanyak 86 orang saksi dan juga 8 orang ahli. Delapan ahli tersebut terdiri dari 4 ahli hukum pidana, 1 hukum acara, 1 pakar mikro ekspresi, 1 pakar multimedia, dan 1 digital ahli forensik.*
Laporan Syahrul Baihaqi