Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK yang Baru

Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9/11/2023 I Syahrul Baihaqi/ Forum Keadilan
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9/11/2023 I Syahrul Baihaqi/ Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat memilih Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 9/11/2023.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, rapat pemilihan Ketua MK itu dihadiri oleh seluruh Hakim MK.

“Akhirnya kami sampai pada putusan bahwa yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo,” ucap Saldi Isra di Gedung MK, Kamis, 9/11.

Ia menjelaskan, sebelumnya ada dua nama yang muncul untuk menjadi calon pimpinan MK, yaitu dirinya dan Suhartoyo. Namun, para hakim sepakat untuk memilih Suhartoyo.

“Kami menyepakati bahwa Ketua MK terpilih yang mulia Bapak Suhartoyo hari Senin akan diambil sumpahnya di ruang ini,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan MK (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemilihan Pimpinan MK, pemilihan Ketua MK baru bisa dilangsungkan jika dihadiri oleh tujuh hakim konstitusi.

Sebelumnya, Anwar Usman dicopot dari Ketua MK atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut, MKMK meminta kepada Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk memimpin penyelenggaraan Ketua MK yang baru.

“Memerintahkan wakil ketua MK dalam waktu 2×24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin pemilihan pemimpin yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa 7/11.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait