Minggu, 13 Juli 2025
Menu

Pengamat: Persoalan MK, Strategi Kalahkan Prabowo-Gibran

Redaksi
Pengamat Politik Univesitas Al-Azhar Ujang Komarudin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 2/11/2023 I Ari Kurniansyah
Pengamat Politik Univesitas Al-Azhar Ujang Komarudin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 2/11/2023 I Ari Kurniansyah
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengamat Politik Univesitas Al-Azhar Ujang Komarudin menuturkan, dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah di periksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), merupakan strategi menjatuhkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tetapi kata Ujang, permasalah MK bisa saja tertutup kalau ada isu lain yang lebih besar.

“Apakah isu sekarangan terkait dengan MK ini terus menjadi besar kepada kubu Prabowo-Gibran atau tidak, atau nanti ada isu lain yang lebih besar terkait dengan hal lain sehingga isu ini akan tertutup,” ujarnya kepada Forum Keadilan, Kamis 2/10/2023.

Ujang menjelaskan, biasanya, isu yang ditujukan kepada lawan politik hanya akan bertahan dalam waktu singkat. Pasalnya, dalam sebuah politik, pasti akan muncul isu lain yang lebih menarik. Sehingga, masyarakat akan cepat melupakan dan memaafkan isu yang ada sebelumnya.

“Nah di kita ini masyarakat yang mudah lupa, masyarakat yang pemaaf ketika ada isu lain yang lebih besar itu akan tertutup. Jadi, saya lihat di dalam politik tergantung isu yang ada. Dan biasanya isu ini berjalan seminggu sampai dua bulan pasca itu kan akan tertutup,” imbuhnya.

Soal apakah hasil putusan MK akan berdampak kepada elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ujang tidak bisa memastikannya. Karena, hal itu tergantung dari polemik politik yang beredar di masyarakat.

“Apakah berpengaruh ke pasangan tadi saya katakan bisa berpengaruh, bisa tidak. Misalnya, ada kasus korupsi lain muncul, itu bisa menutupnya,” ucapnya.

Ujang memaparkan, politik di masa pilpres pasti akan terus saling serang untuk menurunkan elektabilitas lawan. Dengan demikian, apakah isu tersebut berpengaruh terhadap Prabowo-Gibran, itu dapat dipastikan lewat lembaga survei yang independen.

“Lawan politik pasti akan menyerang melalui isu, kalau hasil surveinya turun, artinya berpengaruh dan apabila survei objektifnya naik itu tidak berpengaruh seperti itu saja,” tutupnya.

Sebelumnya, MKMK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

MKMK juga telah melakukan proses pemeriksaan terhadap Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya, yaitu Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo.

Pemeriksaan dilakukan terkait putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan terkait gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).*

Laporan Ari Kurniansyah