Mahfud MD Ungkap Kasus Transaksi Janggal Rp189 Triliun Naik Penyidikan

Mahfud MD
Mahfud MD

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun naik ke tahap penyidikan.

Mahfud menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang terungkap melalui Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bacaan Lainnya

“Penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan dalam penanganan surat yang dikirimkan oleh PPATK nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 1/11/2023.

Mahfud mengungkap, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 07 tertanggal 19 Oktober 2023, atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Kepabeanan dan UU TPPU.

Mahfud menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan tiga entitas yang terkait dengan seorang pengusaha yang diidentifikasi dengan inisial SB, yang menjalin kerja sama dengan perusahaan di luar negeri.

Mahfud menyoroti adanya pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan kehilangan pungutan pajak atas penghasilan sesuai dengan Pasal 22 untuk emas batangan seberat 3,5 ton.

“Modus kejahatan yang dilakukan mengondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. Padahal, berdasar data yang diperoleh, emas batangan sebesar 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melaporkan adanya ketidakbenaran dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan oleh grup SB.

“Berdasarkan data awal, terdapat pajak kurang bayar beserta denda yang diperkirakan mencapai ratusan miliar untuk grup SB,” kata Mahfud.

Mahfud tidak merinci identitas dari inisial yang disebutnya maupun status hukumnya saat ini. Ia hanya menyebutkan bahwa SB sedang sakit.

“(SB) masih sakit, dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.*