Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Merendahkan Akal Sehat

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman menyebut, usulan hak angket DPR RI terkait putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) merendahkan akal sehat.
Menurutnya, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu tidak bisa dijadikan objek hak angket DPR RI.
“Saya tersenyum menanggapi soal hak angket. Masa sih putusan MK jadi objek hak angket? Ini terlalu merendahkan akal sehat kita sebagai warga negara yang paham hukum. Sama kayak kalah main bola terus digugat ke pengadilan,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 1/11/2023.
Habib menjelaskan, hak angket merupakan hak penyelidikan yang dimiliki DPR terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah.
Hak penyelidikan itu berkaitan dengan hal-hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Jadi kalau ada orang yang mengajukan hak angket, apalagi latar belakang politiknya, kita tahu. Silakan saja dia menari-nari sampai puas hatinya. Tetapi menurut saya, ini membuat kita bingung. Di balik-balik akal sehat karena urusan politik. Kita boleh punya ideologis politik sendiri, tetapi jangan begitulah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket terhadap putusan MK soal batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden minimal 40 tahun dengan pengecualian sudah pernah menjabat sebagai kepala daerah.
“Saya mengusulkan menggunakan hak konstitusional saya sebagai anggota DPR RI. Maka saya mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak istimewa-nya, yaitu hak angket, karena hak angket ini adalah hak kelembagaan DPR RI. Sebagai anggota, saya punya hak untuk mengusulkan minimal 25 usulan, anggota DPR RI,” kata Masinton di Gedung DPR RI, Selasa, 31/10.
Masinton mengklaim, beberapa fraksi telah menyetujui pengajuan hak angket itu. Ia berharap, Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan jujur, adil, dan terjamin agar kualitas demokrasi tetap terjaga.
“Legitimasi dari pemilu juga bisa diterima masyarakat. Kalau pemilu-nya cacat pasti dilawan oleh rakyat yang menginginkan demokrasi tegak dengan kedaulatan tadi,” jelasnya.*
Laporan Merinda Faradianti