Polisi Telah Periksa 23 Saksi di Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo | Ist

FORUM KEADILAN – Polisi telah memeriksa 9 orang saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 16/10/2023.

Hingga saat ini, sudah ada 23 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Bacaan Lainnya

“Yang hadir sebanyak sembilan orang saksi. Salah satunya Irjen Kementan RI,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa, 17/10/2023.

Selain itu, diketahui bahwa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo diperiksa kemarin.

Ade juga menjelaskan bahwa hari ini penyidik sedianya mengundang 11 orang untuk diperiksa. Namun, dua orang di antaranya absen dalam pemeriksaan.

“Sedangkan dua orang saksi lainnya tidak hadir. Terhadap dua orang saksi yang tidak hadir pada hari ini, telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023,” ujarnya.

Sejak kasus naik ke tahap penyidikan hingga kini total sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa.

Ade menyebutkan serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang perkara yang ada.

Diketahui, Polda Metro akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat. Ya (mendalami) kaitannya dong, terkait apa tidak,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada Jumat, 13/10/2023.

Dia enggan menjelaskan kapan Firli diperiksa. Dia mengatakan jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

“(Jadwal pemeriksaan) itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail,” ujarnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa. Namun dia juga enggan menyatakan kapan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade.*